Aksi Jum’at Bersih, Jum'at 31 Oktober 2025

 

Ahoii Sobat Budporapar ...

Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Deli Serdang Turut Dalam Giat Gerakan Aksi Jum’at Bersih. (Jum’at, 31/10/2025)

Kegiatan ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Deli Serdang Nomor 600.4/2799 Tahun 2025 tentang Gerakan Aksi Jum’at Bersih di lingkungan Kabupaten Deli Serdang, sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan serta menumbuhkan budaya hidup bersih di tengah masyarakat.

Pada kesempatan ini, jajaran Disbudporapar Deli Serdang melaksanakan kegiatan gotong royong di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, dengan Kegiatan difokuskan pada pemotongan ranting dan dahan pohon yang menjulang di sepanjang Jalan Balai Desa - Desa Sena, guna menjaga keamanan pengguna jalan dan memperindah lingkungan sekitar.

Selain itu, turut dilakukan pembersihan area sekitar jalan serta fasilitas umum desa agar tampak lebih tertata dan bersih.

Kegiatan serupa juga dilakukan di beberapa titik, yakni Kantor Dinas Budporapar Deli Serdang, GOR dan Stadion Baharoeddin Siregar, serta Museum Daerah Deli Serdang.

Melalui gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap seluruh jajaran pemerintahan dapat menjadi pelopor dan teladan dalam menjaga kebersihan lingkungan, sehingga mampu menginspirasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Berita

Copyrights © 2023 All Rights Reserved
Disbudporapar Kabupaten Deli Serdang