Gendang Guro-Guro Aron 2026

Ahoii Sobat Budporapar …
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Deli Serdang yang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Yusniari Harahap, S.Sos., Menghadiri Gendang Guro-Guro Aron di Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa. (Minggu, 04/01/2026)
Gendang Guro-Guro Aron merupakan warisan budaya masyarakat Karo — sebuah tradisi seni yang melibatkan gendang dan tari sebagai media hiburan, silaturahmi, sekaligus pelestarian budaya lokal di tengah generasi muda. Tradisi ini berasal dari kata guro-guro (bergurau) dan aron (muda-mudi), yang menunjukkan peranannya sebagai arena seni sekaligus interaksi sosial bagi kaum muda.
Acara ini berlangsung meriah dengan irama gendang yang energik dan tarian khas Karo yang penuh dinamika, serta menjadi ajang berkumpulnya masyarakat setempat untuk memperkuat nilai kebersamaan dan kebudayaan di Kabupaten Deli Serdang. Tradisi seperti ini menjadi penting karena turut menguatkan rasa identitas budaya dan kearifan lokal di tengah keberagaman masyarakat.
Kehadiran perwakilan Disbudporapar tidak hanya menunjukkan dukungan Pemerintah Kabupaten terhadap pelestarian seni budaya tradisional, tetapi juga menjadi bentuk komitmen dalam mempromosikan ragam budaya khas daerah kepada generasi penerus.


Berita