Gerakan Aksi Jum’at Bersih, 26 September 2025

Ahoii Sobat Budporapar…
Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Deli Serdang melaksanakan Gerakan Aksi Jum’at Bersih. (Jum’at, 26/09/2025)
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Deli Serdang No. 600.4/2799 Tahun 2025 tentang Gerakan Aksi Jum’at Bersih di lingkungan Kabupaten Deli Serdang.
Gerakan ini telah rutin dilakukan setiap hari Jum’at sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus menumbuhkan budaya hidup bersih di tengah masyarakat. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong seluruh unsur pemerintahan daerah agar menjadi pelopor dan teladan dalam menjaga kebersihan lingkungan, sehingga dapat menginspirasi masyarakat luas untuk ikut serta.
Kegiatan gotong royong ini dilaksanakan serentak oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tersebar di setiap kecamatan di Kabupaten Deli Serdang. Disbudporapar sendiri mendapat tugas bergotong royong di Desa Masjid, Kecamatan Batang Kuis.
Selain itu, jajaran Disbudporapar Deli Serdang juga melaksanakan giat Jum’at Bersih di beberapa lokasi penting, yakni Kantor Dinas Budporapar DS, GOR dan Stadion Baharoeddin Siregar serta Museum Daerah Deli Serdang.
Dengan keterlibatan semua pihak, gerakan ini diharapkan mampu menjaga kebersihan fasilitas umum, melestarikan lingkungan, sekaligus memberikan wajah yang lebih asri dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Deli Serdang.
Mari bersama kita jaga kebersihan, karena bersih itu sehat, bersih itu indah, dan bersih itu budaya kita!
























Berita