Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Deli Serdang yang diwakili oleh Kabid Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rahmi Khairani Nst, M.Psi melakukan lanjutan peninjauan lapangan dalam rangka persiapan penetapan desa wisata melalui SK Bupati (25/02/2022).

Tim Ahli melakukan evaluasi terhadap 8 indikator yaitu berupa alam, lingkungan fisik, budaya, amenitas, kelembagaan, SDM dan tata kehidupan masyarakat serta aksesibilitas yang telah diisi oleh kecamatan/desa.

Penilaian dilakukan pada desa wisata Tanjung Rejo Kec. Percut Sei Tuan. Daya tarik yang dimiliki adalah kawasan mangrove yang sangat luas disertai dengan adanya burung migran dan juga pengrajin batik mangrove di sekitar kawasan. Selain itu juga, terdapat atraksi lainnya seperti penanaman bibit mangrove, menangjap kepiting dan udang yang disuguhkan untuk menjadi daya tarik.

Saat ini untuk aksesibilitas dan amenitas sangat diperlukan sehingga wisatawan tidak lagi kesulitan untuk menjangkaunya sehingga perlu adanya sinergi OPD terkait di Kab/Kota sampai provinsi.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan OPD terkait, yakni Bappedalitbang, Dinas PMD Kab. Deli Serdang, Tim Ahli Evaluasi Penetapan Desa Wisata Kab.Deli Serdang dan dihadiri oleh Kades Tanjung Rejo, ketua BUMDES, perwakilan kecamatan dan seluruh perangkat desa.



Berita

Copyrights © 2023 All Rights Reserved
Disbudporapar Kabupaten Deli Serdang