Pembukaan Lubuk Larangan Di Dusun Permandin, Desa Rumah Kinangkung SP, Kecamatan Sibolangit

Ahoii Sobat Budporapar…
Plh. Dinas Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga Serta Pariwisata Kabupaten Deli Serdang, Eko Sapriadi, S.Sos., M.AP., Mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Pada Kegiatan Membuka Lubuk Larangan Di Dusun Permandin, Desa Rumah Kinangkung SP, Kecamatan Sibolangit. (Kamis, 14/08/2025)
Sebagai informasi, Membuka Lubuk Larangan Merujuk pada tradisi masyarakat di beberapa daerah di Indonesia, khususnya di Sumatera, di mana kawasan perairan (sungai atau danau) yang ditetapkan sebagai wilayah konservasi, dilarang untuk menangkap ikan dalam jangka waktu tertentu untuk menjaga kelestarian ekosistem dan ketersediaan ikan.
Setelah masa larangan berakhir, lubuk larangan dibuka untuk kegiatan penangkapan ikan secara massal. Ini biasanya dirayakan dengan upacara adat, doa bersama, dan berbagai kegiatan sosial lainnya.
Turut hadir mendampingi, Plt. Kepala Museum Daerah Deli Serdang, Pamong Budaya Ahli Muda, Drs. Daniel Ginting, Analis Kebijakan Ahli Muda, Zulbahri, ST., beserta staf.











Berita