Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Serta Pariwisata Kabupaten Deli Serdang diwakili oleh Kepala Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rahmi Khairani Nst, M.Psi Menghadiri Rapat Kerja Bersama Dinas Kebudayaan & Pariwisata Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kab. Deli Serdang di Ruang Komisi B DPRD Sumatera Utara (Selasa,28/02/2023)
Rapat ini membahas tentang mengembangkan potensi-potensi yang sudah ada untuk menjadikan Desa wisata di Kabupaten Deli Serdang. Dimana Bapak Bupati Deli Serdang berkomitmen mengembangan Desa Wisata dimana pada dokumen RPJMD Kabupaten Deli Serdang terdapat target 1 kecamatan 1 desa Wisata.
Berdasarkan SK Bupati Deli Serdang nomor 153/2022 tentang Penetapan Desa Wisata sudah ditetapkan 9 desa wisata Kabupaten Deli Serdang dan pada tahun 2023 akan di tetapkan 13 Desa Wisata lainnya. Kolaborasi lintas OPDpun dilakukan dalam rangka pengembangan desa wisata.
Berita